1. Defisnisi dan Fungsi Rencana Pembelajaran
Anda tentu masih
ingat sebuan prinsip dalam manajemen yang berbunyi: Apabila kita tidak merencanakan maka kita berencana untuk gagal.
Artinya, kita tidak dapat mengharapakan dapat mencapai sebuah keberhasilan
ketika kita tidak merencanakannya dengan baik. Malah sebaliknya suatu kegiatan akan cenderung gagal ketika tidak direncanakan dengan baik. Kalaupun berhasil maka bisa jadi
sekedar kebetulan saja.
Prinsip tersebut
menggambarkan pentingnya perencanaan. Sebut saja ketika membangun sebuah rumah.
Bayangkan ketika akan membangun sebuah rumah tapi bentuk, tata-ruang, dan bahan
bangunan yang akan digunakan tidak direncanakan terlebih dahulu. Akan seperti
apa bangunan yang dihasilkan? Apakah
akan terbangun sebuah rumah yang befungsi sebagai tempat berlindung yang kokoh
nyaman, aman dan membanggakan?
Merencanakan sebuah
pembelajaran tidak beda dengan membangun sebuah rumah. Ia harus direncanakan dengan apik. Ketika
sebuah pembelajaran tidak direnacanakan dengan baik maka pembelajaran akan berlangsung
bentuk yang pasti.
Dalam dunia rancang
bangun pembelajaran dikenal dengan istilah Instructional
Development (ID). Ada pula yang menyebutnya Instructional Design (ID) ,
atau ada juga yang menyebut Instructional
Sistem Design (ISD). Di Indonesia
digunakan istilah Pengembangan
Instruksional, Desain Instruksional, Sistem
Instruksional dan Sistem Desain
Instruksional.
Lalu apa yang
dimaksud dengan instrukstional development? Seels dan Richey dalam Gusyafson
dan Branch (2002: xii) cenderung menggunakan istilah instructional system design (ISD) dan mendefinisikannya sebagai
berikut: an organized procedures that
includes the steps of analizing, designing, developing, implementing and
evaluating instruction. (Sistem desain instruksional adalah sebuah prosedur
terencana yang meliputi langkah analisis, perancangan, pengembangan,
pelaksanaan dan penilaian pembelajaran). Seilber (ibid) menggunakan istilah instructional development dan
mendefinisikannya sebgai berikut: A sistematic
approach to the design, production, evaluation and utilization of complete sistems
of instructional, including all appropriate components and a management pattern for using them ….
(pengembangan instuksional adalah sebuah pendekatan sistem dari rancangan,
produksi, penilaian, penggunaan sistem instruksional yang lengkap, termasuk
semua bagian yang sesuai serta pengaturan menggunakannya…).
Apabila diklasifikasi
proses pembelajaran dapat dikelompokkan kedalam 3 tahap yaitu perencanaan,
pelaksanaan dan evaluasi seperti terlihat dalam skema berikut.
Ketigaga tahap
pembelajaran tersebut secara konsisten saling terkati antara satu dengan
lainnya. Secara utuh sistem instruksional digambarkan oleh Dick, Carey and
Carey (Dick Walter,
2005)
seperti pada skema berikut.
Dalam sistem instruksional
Dick and Carey, perencanaan terdiri dari langkah berikut:
a. Identifikasi
hasil belajar: Mengidentifikasi kompetensi yang harus dikuasai siswa setelah
mengalami proses pembelajaran
b. Analisis
instruksional: mengidentifikasi seluruh potensi (daya dukung) yang dimiliki
untuk melakukan pembelajaran.
c. Analisis
konteks dan dan karakter siswa: Menganalisis konteks pembelajaran dan karakter
siswa yang akan belajar
d. Merumuskan
tujuan pembelajaran: Merumuskan rincian tujuan operasional.
e. Mengembangkan
instrument penilaian: Mengembangkan kisi-kisi dan menyusun instrument penlaian.
f. Menentukan
strategi pembelajaran: Menentukan metode dan prosedur pelaksanaan pembelajaran
g. Menyusun
bahan ajar: Menyusun bahan ajar seperti handout, LK, modul dan sejenisnya.
Seperti teleh kita
pahami bersama bawha dalam Sistem Pendidikan Nasional hasil belajar sudah
dirumuskan dalam bentuk Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang dijabarkan dalam
Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD). Yang harus dilakukan guru adalah menelaah
siapa yang akab belajar, kemudian menelaah daya dukung yang dimiliki.
Berdasarkan hasil telaah tersebut maka dirumuskan tujuan pembelajaran
operasional, instrument penilaian, strategi pembelajaran dan bahan ajar. Proses
perencanaan tersebut dilakuakn melalui kegiatan penyususnan silabus dan Rencana
Pelaksanaan Pembrlajaran (RPP). Jadi dalam konteks Sistem Pendidikan Nasional
merencanakan pembelajaran adalah proses menjabaran Standar Isi kedalam perangkat
pembelajaran yang terdiri dari silabus, dan rencana pelaksanaan pembelajaran
(RPP). Perencanaan pembelajaran yang dimaksud menjawab pertanyaan-pertanyaan
instruksional yang meliputi:
a. Apa
tujuan pembelajaran yang ingin dicapai?
b. Apa
indikator pencapaian hasil belajarnya?
c. Apa
materi ajar yang harus dikuasai?
d. Kegiatan
belajar seperti apa yang harus dialami siswa?
e. Bagaimana
langkah pembelajarannya?
f. Apa
media dan sumber belajar yang akan digunakan?
g. Berapa
waktu yang dibutuhkan?
h. Bagaimana
mengukur hasilnya?
2.
Apa Fungsi Rencana
Pembelajaran
Hasil survey yang
dilakukan oleh Asip Suryadi di madrasah wilayah kerja Balai diklat Keagamaan
Jakarta yaitu Kalimantan Barat, Banten dan DKI Jakarta; enam dari sepuluh guru
mengajar tanpa RPP. Responden survey tersebut cukup representative karena
dilakukan di tiga jenjnag pendidikan (MI, MTs dan MA) dan di lokasi beragam
(kota, perbatasa kota dan di kecamatan yang relative jauh dari ibukota
kabupaten). Survey ini dilakuakan tahun 2010. Bagaimana komentar Anda mengenai
fenomena tersebut?
Hasil survey tersebut
menggambarkan keaadaan dua tahun lalu. Mungkin sudah benyak berubah, atau bisa
juga hanya ada sedikit perubahan. Terlepas dari adanya perubahan tersebut pandangan
mengenai fungsi rencana pembelajaran memerlukan penegasan.
Pembelajaran adalah
sebuah program. Ketika kita ingin menyukseskan sebuah program maka memerlukan
fungsi manajemen. Seperti kita ketahui fungsi manajemen terdiri dari beberapa
langkah sistematik dan sistemik. Teori manajemen menyebutkan bahwa manajemen memiliki lima
fungsi utama yaitu planning (perencanaan), ogrganizing (pengorganisasian), actuating (pelaksanaan), controlling (penyeliaan) dan evaluating (penilaian).
Dalam sebuah proses manajerial langkah-langkah
tersebut harus dilaksanakan secara sistematik (urut) dan sistemik (berkaitan
dan berkesinambungan). Langkah pertama dalam manajemen adalah perencanaan.
Langkah pertama ini merupakan penentu untuk langkah berikutnya. Bahkan dapat
dikatakan bahwa tanpa adanya perencanaan makalangkah berikutnya tidak dapat
dilakukan. Dalam perencanaan ditetapkan tujuan program. Langkah manajmen yang
lain diproyeksikan untuk mencapai tujuan program. Jadi langkah menajemen yang
lain dilaksanakan untuk menindaklanjuti perencanaan. Contohnya, langkah penilaian
berfungsi untuk mengetahui berapa jauh tujuan program tercapai. Langkah ini
tidak perlu dilakukan ketika tujuan tidak ditetapkan terlebih dahulu dalam
perencanaan.
Berdasarkan prinsip
di atas jelas bahwa pembelajaran sebagai sebuah program harus direncanakan.
Ketika seorang guru tidak menyusun rencana pembelajaran maka sebenarnya tidak
layak melaksanakan dan mengevaluasinya. Di Negara yang pendidikannya sudah maju
seperti Jepang, Singapura dan negara Eropa, seorang guru harus memperlihatkan
rencana pembelajaran (RPP) kepada kepala satuan pendidikan ketika akan
melaksanakan pembelajaran. Apabila kepala satuan pendidikan menilai bahwa RPP
yang disusun belum dianggap memadai maka RPP tersebut harus direvisi lebih
dahulu. Setelah RPP disetujui kemudian guru melaksanakan pembelajaran sesuai
dengan RPP yang telah disepakati. Jadi ketika guru mengajar RPP dibawa ke kelas
untuk dijadikan panduan dalam melaksanakan pembelajaran. Ini dimaksudkan agar
pembelajaran sesuai dengan skenario yang telah direncanakan sehinga
pembelajaran berjalan lancar, terarah, efektif dan efisien.
3.
Komponen rencana
pembelajaran
Dalam Permendiknas Nomor
41 tentang Standar Proses disebutkan bahwa Perencanaan
proses pembelajaran meliputi silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Silabus adalah desain pembelajaran umum yang menggambarkan hasil belajar,
proses pembelajaran, materi ajar, strategi penilaian dan sumber belajar.
Silabus terdiri dari komponen identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, SK,
KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian
kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) adalah desain pembelajaran operasional berisi tujuan
pembelajaran, prosedur pelaksanaan pembelajaran dan penilaian hasil belajar. Dalam
Standar Proses dituliskan klausul bahwa RPP disusun oleh guru secara lengkap
dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif,
menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif,
serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian
sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta
didik.
Silabus
merupakan dokumen kurikulum satuan pendidikan sebagai landasan untuk menyusun
Rencana Pelaksanaan Pembelajran (RPP) yang berfungsi sebagai penduan guru dalam
melaksanakan pembelajaran. Guru berkewajiban menyusun RPP untuk setiap
pembelajaran berdasarkan silabus yang telah ditetapkan oleh satuan pendidikan.
Penyusunan RPP disesuaikan dengan kondisi siswa dan daya dukng yang dimiliki. Jadi
guru memungkinkan menyusun RPP yang berbeda untuk kelompok siswa (kelas) yang
berbeda.
Selain silabus dan RPP rencana pembelajaran biasanya dilengkapi
dengan pemetaan Standar Isi, rencana tahunan dan rencana semester. Selain itu
kisi-kisi dan item instrumen penilaian sering juga dikelompokkan kedalam
rencana pembelajaran. Seluruh kompopinen tersebut sering disubut perangkat
pembelajaran.
4.
Langkah penyusunan
rencana pembelajaran
Sebelumnya telah disebutkan bahwa
komponen utama pembelajaran adalah silabus dan RPP namun ada komponen-komponen
pelengkap yaitu pemetaan Standar Isi rencana tahunan dan rencana semester, kisi-kisi
dan item instrumen penilaian. Berdasarkan pengalaman Anda dari sejumlah
komponen rencana pembelajaran tersebut mana yang dilakukan paling awal dan mana
yang dilakukan paling akhir?
Mungkin Anda melakukan
langkah perencanaan yang berbeda dengan guru lain dan tentu memiliki alasan
yang berbeda. Itu syah-syah saja, namun mari kita berpikir sistematik. Seperti
yang digambarkan dalam skema sistem instruksional Dick and Carey, tahap
perencanaan dimulai dari identifikasi hasil belajar. Ketika hasil belajar telah
ditetapkan maka dilakukan identifikasi karakter siswa dan konteks kehidupan
mereka, serta identifikasi daya dukung yang dimiliki. Hasil identifikasi ini menjadi landasan untuk
merumuskan tujuan pembelajaran dan indikator hasil belajar. Berdasarkan rumusan
tujuan pembelajaran dan indikator hasil belajar ini kemudian disusun strategi
pembelajaran, materi ajar dan instrument penilaian hasil belajar.
Terkait dengan
komponen-komponen perencanaan di atas, maka urutan langkah perencanaan adalah
sebagai berikut.
a.
Memetakan Standar Isi.
Dalam langkah ini dilakukan telaah SK dan KD dan menjabarkannya kedalam
indikator hasil belajar, materi pembelajaran dan estimasi waktu yang dibutukan
untuk proses pembelajarannya.
b.
Menyusun Silabus. Dalam
langkah ini dilakukan telaah terhadap siswa dan konteksnya, mempertimbangkan
daya dukung yang tersedia dan yang mungkin disediakan, serta mempertimbangkan
prinsip-prinsip pengembangan kurikulum maka dirumuskan kegiatan belajar yang
harus dialami oleh siswa, estimasi waktu yang dibutuhkan dan strategi
penilaiannya.
c.
Menyusun rencana tahunan. Dalam langkah ini dilakukan pemetaan kegiatan
pembelajaran terkait dengan KD terhadap waktu dalam kurun satu tahun pelajaran
dengan mempertimbangkan kalender pendidikan tahunan. Hasilnya berbentuk matriks
yang menggambarkan kapan (bulan apa dan minggu keberapa) pembelajaran terkait
dengan KD tertentu akan dilaksanakan.
d.
Menyusun rencana
skeseter. Dalam langkah ini dilakukan pemetaan kegiatan pembelajaran terkait
dengan KD yang lebih rinci terhadap waktu dalam kurun satu semester. Hasilnya
berbentuk matriks yang menggambarkan peta kegiatan rinci dan waktunya.
e.
Menyusun kisikisi instrument.
Menyusun kisi-kisi instrument dapat dilakukan bersamaan dengan penyusunan
rencana tahunan dan rencana semester. Melalui kisi-kisi ini setiap indikator hasil
belajar dipetakan terhadap jenis instrumen penilaiannya. Kisi-kisi ini
sebaiknya memenuhi kebutuhan penilaian formatif maupun sumatif.
f.
Menyusun RPP.
Berdasarkan silabus dan programtahuanan dan smeseter maka guru menyusun rencana
kegiatan pembelajaran untuk setiap kompetensi dasar. RPP sebaiknya disusun
tidak terlalu jauh waktunya dengan pelaksanaan pembelajaran agar dapat
memperhitungkan hal-hal yang up to date.
g.
Menyusun instrument.
Menyusun instrument penilaian formatif sebaiknya
dilakuakn bersamaan dengan penyusunan RPP karena di bagian akhir RPP harus
dicantumkan instrume penilaian. Adapun penyusunan instrument sumatif dalat
dilakukan ketika akan dilakukan penilaian sumatif. Instrument penilaian
berbentuk soal objektif, non objektif atau rubrik penilaian harus yang sudah
lolos uji validitas dan reliabilitas. Soal harus diambil dari bank soal yang
sudah ada. Jadi yang dimaksud dengan menyusun istrumen penilaian bukan mengkonstrumsi
soal melainkan merangkai soal-soal sesuai dengan kisi-kisi yang telah disusun.
Bahkan seharusnya rangkaian soal yang akan digunakan harus yang sudah diuji
reliabilitasnya.
Mungkin ada diantara
Anda yang urutannya tidak seperti di atas, terutama tekait dengan penyusunan
rencana tahunan dan rencana semester yang biasanya disusun sebelum menyusun
silabus. Langkah seperti itu memeliki kelemahan, terutama terkait dengan
estimasi waktu. Waktu yang dibutuhkan untuk setiap KD seharsnya memperhitungkan
pembelajaran setiap KD yang telah diperhitungkan dalam peta KD dan silabus.
DAFTAR PUSTAKA
Suryadi, A. (2009, April). Pembelajaran Salah Kaprah.
Majalah Medik . Balai DIklat Keagaman Jakarta.
Walter Dick, L. C.
(2005). The Systematic Design of Instructional. New York: Pearson.