Jumat, 02 Maret 2012

SKL, SK DAN KD

Dalam Permendiknas Nomor 41 tahun 2007 mengenai Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah terdapat definisi sebagai berikut:
a.    Standar Kompetesni Lulusan adalah kemampuan melaksanakan tugas atau pekerjaan setelah mengikuti serangkaian program pembelajaran.
b.    Standar Kompetensi (SK) merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
c.    Kompetensi Dasar (KD) adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
Standar  Kompetensi Lulusan (SKL) adalah kometensi yang harus dikuasai peserta didik setelah meyelesaikan semua program instruksional pada jenjang pendidikan tertentu. Peserta didik tidak berhak mendapat pernyataan lulus dari satuan pendidikan dan pemerintah apabila belum menguasai kompetensi sesuai dengan SKL. SKL tertuang dalam Permendiknas Nomor 23 tahun 2006, sebagai penjabaran dari Standar Nasional Pendidikan. Dalam dokumen tersebut termuat SKL satuan pendidikan, SKL kelompok mata pelajaran dan SKL mata pelajaran.
SKL Mata Pelajaran dijabarkan kedalam Standar Kompetensi yang menggambarkan kompetensi generik berupa pengetahuan, sikap dan keterampilan minimal yang harus dikuasai siswa terkait dengan materi ajar tertentu dalam smester tertentu. Standar Kompetensi kemudian dijabarkan kedalam Kompetensi Dasar yang menggambarkan kompetensi spesifik yang harus dikuasai peserta didik terkait dengan materi ajar tertentu.
Daftar kompetensi ini harus benar-benar dipahami oleh para pendidik untuk dijadikan arah pembelajaran dan target akhir yang harus dicapai. Tanpa memahami SKL, SK dan KD para pendidik akan kehilangan arah dan makna pembealjaran yang dilakukannya. Itu yang menyebabkan pembelajaran yang diselenggarakan oleh para pendidik kurang bermakna. Pembelajaran hanya berbentuk rote learning (hafalan) yang dimaksudkan untuk dapat mengerjakan soal-soal ujian. Kebanyak pendidik berasumsi bahwa sebuah pembealajaran berhasil apabila peserta didik dapat mengerjakan soal-soal ujian, dan kriterianya adalah nilai UN dan UAS padahal itu hanya sebahagian kecil dari tujuan pembelajaran yang harus dicapai. Yang lebih penting dari itu adalah pencapaian kompetensi berbentuk nilai-nilai dan keterampialn hidup yang justru sering terabaikan. Itu salah satunya disebabkan karena para pendidik tidak berupaya memahami SKL, SK dan KD dan berupaya merancang pembelajaran untuk mencapainya.
Ini terkait juga dengan rendahnya nilai UN dan UAS. Salah satu sebabnya adalah karena instrumen penilaian akhir satuan pendidikan seperti UN dan UAS dikembangkan berdasarka SKL, SK dan KD sedangkan pendidikan tidak merancang pembelajaran untuk mencapai kompetensi yang sesuai dengan tingkat kompetensi yang dikehendaki dalam SK dan KD. Misalnya, tingkah kompetensi yang diharapkan dalam SK-KD berada dalam tingkatan penerapan, sedangkan pendidik merancang pembealjaran hanya sampai tingkat pemahaman. Soal yang muncul dalam UN atau UAS tentu bisa sampai pada tingkat penerapan. Otomatis peserta didik banyak yang tidak bisa menyelesaikan sola tersebut karena kompetensinya belum sampai.
Oleh karena itu sangat penting setiap unit pembelajaran ditujukan untuk mencapai SK dan KD. Dengan begitu tidak perlu hawatir para siswa tidak lulus UN dan UAS ketika pembelajaran setiap unit teleh mencapai SK dan KD. Banyak siswa yang mengalami kesulitan menyelesaikan soa-soal UN dan UAS.

Anatomi SK dan KD
Sebelum mendiskusikan taksonomi hasil belajar mari kita lihat beberapa rumusan SK dan KD di bawah ini.
Contoh SK:
1.    Menampilkan perilaku kemerdekaan mengemukakan pendapat
2.    Memahami ragam teks nonsastra dengan berbagai cara membaca 
3.    Menggunakan konsep himpunan dan diagram Venn dalam pemecahan masalah
  1. Memahami ketentuan – ketentuan thaharah (bersuci)
  2. Memahami peranan usaha, gaya, dan energi dalam kehidupan sehari-hari
Contoh KD
1.    Menjelaskan hakikat kemerdekaan mengemukakan pendapat
2.    Menemukan makna kata tertentu dalam kamus secara cepat dan tepat sesuai dengan konteks yang diinginkan melalui kegiatan membaca memindai 
3.    Melakukan operasi irisan, gabungan, kurang (difference), dan komplemen pada himpunan
4.      Menjelaskan perbedaan hadas dan najis
5.    Melakukan percobaan tentang pesawat sederhana dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari
Rumusan kalimat SK dan KD menggambarkan kompetensi yang harus dikuasai peserta didik setelah selesai mengikuti satu unit kegiatan belajar. Rumusan kalimat lengkapnya sebenarnya diawali dengan subjek yaitu peserta didik. Setelah itu karena harus menggambarkan kompetensi maka ditambah kata dapat. Jadi sebenarnya contoh kalimat lengkapnya: Peserta didika dapat Menampilkan perilaku kemerdekaan mengemukakan pendapat. Karena apabila ditulisa lengkap tiap kalimat dalam SK dan KD akan terjadi pemborosan kalimat maka hanya ditulis mulai dari kata kerjanya.
Rumusan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar diawali dengan kata kerja yang menggambarkan sebuah kopetensi kemudian diikuti dengan substansi materi ajar dan kadang ditambah dengan keterangan lain seperti kondisi dimana kompetensi digunakan. Pada contoh SK matematia di atas yaitu: Menggunakan konsep himpunan dan diagram Venn dalam pemecahan masalah. Komponen rumusan SK tersebut terdiri dari:
Kata kerja                              : menggunakan
Substansi materi ajar          : konsep himpunan dan diagram Venn
Keterangan kondisi             : dalam pemecahan masalah
Salah satu KD dari SK tersebut yaitu: Melakukan operasi irisan, gabungan, kurang (difference), dan komplemen pada himpunan. Komponen dari rumusan KD tersebut terdiri dari:
Kata kerja                              : Melakukan operasi
Substansi materi ajar          : irisan, gabungan, kurang (difference), dan komplemen
Keterangan kondisi             : pada himpunan.
Kata kerja dalam SK dan KD menggambarkan tingkat kompetensi tertentu. Mari kita lihat kata kerja pada contoh SK dan KD. Menjelaskan, menemukan makna, melakukan operasi, menjelaskan perbedaan, melakukan percobaan, menyebutkan, Menampilkan, menyusun dan sebagainya. Mari kita urutkan tingkat urutan kesulitan mengerjakan kompetensi berdasarkan kata kerja tersebut berdasarkan common sense. Urutannya dari yang paling mudah ke yang paling sulit akan seperti di bawah ini:
1.    menyebutkan
2.    menjelaskan,
3.    menemukan makna,
4.    menjelaskan perbedaan
5.    menyusun
6.    melakukan operasi,
7.    melakukan percobaan
8.    menampilkan,
fUrutan tersebut memang akan relati ketika menemukan konteksnyam, namun demikian secara umum kita akan sepakat dengan urutan terebut.
Penentuan kata kerja dalam SK dan KD dilakukan dengan menerapkan teori taksonomi ranah hasil belajar. Berdasarkan kata kerja yang ada pada SK dan KD taksonomi yang digunakan adalah Taksonomi dari Benjamin Bloom.  Taksonomi ini menggolongkah kompetensi manusia kedalam tiga domain, yaitu kognisi, afeksi dan psikomotor. Setiap domain terdiri dari sub domain yang menggambarkan tingkatan kesulitan mengerjakan tugas. Para pendidik diharapkan memahami teori ini untuk menginterpretasi dan memutusakan sampai tingkat kompetensi apa pembelajaran akan dilangsungkan dan kata kerja operasional apa yang akan digunakan untuk merumuskan indiKator.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar