Kamis, 01 Maret 2012

DESAIN INSTRUKSIONAL


Ada sebuah prinsip dalam manajemen yang berbunyi: Apabila kita tidak merencanakan maka kita berencana untuk gagal. Artinya keberhasilan pencapaian tujuan sebuah program sangat tergantung kepada perencanaan.
Sebuat saja ketika membangun sebuah rumah. Bayangkan ketika tata-ruang, bentuk dan bahan bangunan yang akan digunakan tidak direncanakan terlebih dahulu. Akan seperti apa  bangunan yang dihasilkan? Apakah akan terbangun sebuah rumah yang befungsi sebagai tempat berlindung yang kokoh nyaman, aman dan membanggakan?
Dalam kenyataan memang banyak rumah yang jadi meski tidak melalui perencanaan yang detil dan apik. Tentu saja hasilnya akan sembarangan atau asal jadi. Itu pun bukan tanpa perencanaan, melainkan perencanaannya ada dalam pikiran, tidak tertuang secara tertuis. Ketika ingin membangun sebuah rumah yang baik dan artistik maka mutlak dibutuhkan sebuah rencana yang didalamnya memuat rancangan tata ruang (denah), bentuk yang detil tiap ruang dan keseluruhan, bahan yang akan digunakan, rencana biaya dan target waktu pelaksanaan.
Harus difahami bahwa sebuah rumah adalah sebuah system kompleks. Ia terdiri dari sub system yang memiliki fungsi masing-masing namun bersinergi membuat fungsi keseluruhan. Pagar, halaman, pondasi, dinding,  lantau, atap, kamar tidur, dapur, kamar mandi dan lainnya adalah sub system dari rumah. Setiap sub system tersebut bersinergi membentuk fungsi keseluruhan yaitu sebuah rumah tempat berlindung yang kokoh nyaman, aman dan membanggakan?
Fungsi keseluruhan hanya akan tercapai secara optimal apabila setiap sub system berkualitas. Apabila salah satu atau beberapa sub system tidak berkualitas maka akan berdampak terhadap fungsi keseluruhan. Bahkan berpengaruh terhadap fungsi sub system lain. Ketika pondasi kurang kuat, maka akan terjadi keretakan yang mengancam keambrukkan bangunan. Ketika atap kurang kuat maka bisa menyebabkan kebocoran ketika hujan. Ketika ruang tidur pengap, akan menyebabkan penghuninya kurang sehat. Ketika itu terjadi maka tujuan akhir dari fungsi sebuah rumah yaitu tempat berpindung yang kokoh nyaman, aman dan membanggakan tidak tercapai. Oleh karena itu setiap sub komponen harus direncanakan secara apik.
Menyelenggarakan sebuah pembelajaran tidak beda dengan membangun sebuah rumah.  Sebagai sebuah system, malah pembelajaran bisa lebih kompleks dari pada sebuah rumah karena dirancang untuk menghadapi manusia. Karenanya pembelajaran membutuhkan perencanaan yang sangat apik.
Sebuah pembelajaran bisa saja tidak direncanakan dengan apik, namun hasilnya akan sembarangan, asal jadi. Banyak guru yang berseloroh, tanpa perencanaan (silabus dan RPP) saja para siswa bisa naik kelas. Itu adalah seloroh yang premature. Lebih condong kepada ketidaktahuan dan kemalasan. Seharusnya mereka mengatakan: Tanpa silabus dan RPP saja siswa bisa naik kelas, apa lagi kalau terencana melalui seilabus dan RPP.
Merencanakan sebuah rumah  menerapkan disiplin ilmu yaitu teknik sipil dan arsitek. Tampa disiplin ilmu tersebut rencana sebuah rumah tidak akan bagus. Demikian juga merancang sebuah pembealjaran, membutuhkan sebuah disiplin ilmu. Disiplin ilmu yang diterapkan dalam merencanakan pembealjaran disebut Instructional Developmen (ID). Ada pula yang menyebutnya Instructional Design (ID) , atau ada juga yang menyebut Instructional System Design (ISD).  Di Indonesia digunakan istilah Pengembangan Instruksional, Desain Instruksional Sistem Instruksional dan Sistem Desain Instruksional.
Lalu apa yang dimaksud dengan instrukstional development? Seels dan Richey dalam Gusyafson dan Branch (2002: xii) cenderung menggunakan istilah instructional system design (ISD) dan mendefinisikannya sebagai berikut: an organized procedures that includes the steps of analizing, designing, developing, implementing and evaluating instruction. (Sistem desain instruksional adalah sebuah prosedur terencana yang meluti langkah analisis, rancangan, pengembangan, pelaksanaan dan penilaian pembelajaran). Seilber  (ibid) menggunakan istilah instructional development dan mendefinisikannya sebgai berikut: A systematic approach to the design, production, evaluation and utilization of complete systems of instructional, including all appropriate components and a  management pattern for using them …. (pengembangan insytuksional adalah sebuah pendekatan system dari rancangan, produksi, penilaian, penggunaan system instruksional yang lengkap, termasuk semua bagian yang sesuai serta pengaturan menggunakannya…).
Kedua definisi di atas menggambarkan apa yang dimaksud dengan desain instruksional dan keluasan dari ruang lingkup sistem pengembangan inastruksional. Desain instruksional adalah sebuah teori dan praktek mengenai perencanaan sebuah pembelajaran. Dalam teori ini pembelajaran dianggap sebagai sebuah sistem kompleks yang berfungsi memfasiitasi orang untuk belajar lebih cepat dan mudah.  Gustafson dan Branch menyebutkan langkah umum pengembnagna instruksional yaitu analisis, rancangan, pengembangan, pelaksanaan dan penilaian pembelajaran. Sedangkan Silber menyebutkan langkah yang lebih detil pengembangan instuksional adalah sebuah pendekatan system dari rancangan, produksi, penilaian, penggunaan system instruksional yang lengkap, termasuk semua bagian yang sesuai serta pengaturan menggunakannya.  Silber menyebutkan tambahan langkah yaitu produksi dan penggunaan komponen system sesrta pengaturannya. Association for Educational Communications and Technology menggambarkan definsi desain instruksional seperti bagan berikut ini.


Sumber: Association for Educational Communications and Technology (AECT), http://www.aect.org/standards/knowledgebase.html, 24 Februari 2012.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar